DPRD Siap Bawa Aspirasi Mahasiswa
WONOSOBO- DPRD Wonosobo siap membawa aspirasi Aliansi Mahasiswa Wonosobo (AMW) terkait RKUHP kontroversi yang perlu ditinjau. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Wonosobo, Afif Nurhidayat, saat menerima peserta aksi AMW beberapa waktu lalu di depan Gedung DPRD Wonosobo. “Atas nama pimpinan dan anggota, saya sangat mengapresiasi aksi ini. Yang dilakukan tanpa anarkis. Ini bisa menjadi teladan bagi aksi di daerah lain,” katanya. Hadir menyambangi mahasiswa, jajaran wakil ketua dan anggota, sekretaris DPRD, Sekda Wonosobo One Andang Wardoyo, kapolres dan sejumlah anggota TNI. Menurutnya, apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan didukung. Termasuk menyampaikan petisi kepada DPR RI. “Kami memahami apa yang menjadi kegelisahan mahasiswa di Wonosobo, dan berharap keberatan dan tuntutan dari mahasiswa dapat direspon oleh pemangku kebijakan di tingkat pusat,” ujarnya. Pihaknya akan menindak lanjuti keinginan dari AMW, agar RKUHP yang sedang dalam pembahasan nanti bisa menerima masukan dari daerah. Namun yang lebih penting mahasiswa juga bisa mengawal kinerja DPRD yang baru dilantik untuk Wonosobo yang lebih baik. “Kita juga akan lebih senang. Apabila di tingkat daerah, mahasiswa bisa mengawal wakil rakyat, demi kemajuan dan kebaikan,” katanya. Sementara itu, korlap aksi, Muhammad Lijamunnufus mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mendukung kajian ulang atau penolakan terhadap beberapa pasal yang masih bermasalah dan kontroversi dalam KUHP. Baca Juga Dombos Wonosobo Menjadi Wisata Edukasi “Pasal tentang pidana korupsi berdasarkan draft RKHUP justru memilki hukuman yang lebih ringan dari pada pasal-pasal yang ada dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi,” katanya. Tuntutan lain, masalah kriminalisasi tindak pidana contempt of court, khususnya pasal 281-282 RKUHP. Pasal tersebut, katanya, tidak memiliki batasan yang jelas sehingga pasal tersebut akan dengan mudah menyasar akademisi, pers, hingga kelompok masyarakat sipil yang berusaha menyuarakan penilaiannya terhadap hakim atau pengadilan yang dianggap tidak imparsial. Selain itu, pihaknya mendorong segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, dan menolak Pengesahan RUU Pertanahan. Pihaknya juga meminta DPRD Kabupaten Wonosobo dalam melaksanakan tanggung jawabnya harus berkiblat pada kepentingan rakyat Wonosobo. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: